STRATEGI
Strategi Dasar pengembangan Gerakan Pramuka yaitu:
- Pemberdayaan gugusdepan berbasis satuan pendidikan dan satuan karya pramuka;
- Penerapan sistem pembinaan anggota dewasa secara konsisten dan kosekuen;
- Implementasi yang konsisten dan konsekuen dari peraturan perundang-undangan dan peraturan penyelenggaraan organisasi;
- Peningkatan manajemen sumber daya;
- Peningkatan usaha dana dan pengelolaannya;
- Peningkatan citra Kwartir Daerah Gerakan Pramuka melalui kehumasan dan pengabdian masyarakat;
- Memperkuat posisi Gerakan Pramuka dalam organisasi kepramukaan Indonesia.
SASARAN
Berdasarkan strategi, maka dikembangkan sasaran strategi sebagai berikut:
- Meningkatnya kualitas peserta didik dengan meningkatkan kualitas pembina;
- Meningkatnya peran kepala sekolah dan orang tua pada tiap gudep;
- Melengkapi sarana dan prasarana gudep dan kwartir;
- Meningkatnya pembinaan Satuan Karya (Saka);
- Meningkatnya kompetensi pembina dan pelatih pembina pramuka dengan memantapkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
- Meningkatnya peran dan fungsi Mabi di Kwartir dan Satuan;
- Meningkatnya peran dan fungsi Andalan Kwartir;
- Tercipta dan terbinanya kerjasama sinergis antara Gerakan Pramuka dengan berbagai instansi pemerintah (Dispora, Dinas Pendidikan, Dinas PU dan Instansi terkait lainnya);
- Pengembangan pengelolaan kegiatan usaha untuk mendukung pendanaan kegiatan kepramukaan.